Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SNMPTN: Sejarah, Syarat dan Cara Daftarnya

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Senin, 27 Desember 2021 |07:16 WIB
SNMPTN: Sejarah, Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi. (Foto: Heru H/Okezone)
A
A
A

Cara Mengikuti SNMPTN

Siswa yang ingin mengikuti SNMPTN harus memenuhi beberapa kiteria, seperti berada di kelas akhir atau kelas 12 dengan prestasi baik. Kemudian, para siswa juga harus memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang terdaftar di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).

Para siswa wajib memiliki nilai rapor dari semester 1 sampai 5 (atau semester 1-7 bagi siswa SMK) yang sudah diisikan pihak sekolah di PDSS. Siswa juga harus memiliki prestasi akademik yang dibutuhkan oleh PTN. Untuk caranya, para siswa harus melakukan registrasi di laman https://portal.ltmpt.ac.id. Sebenarnya, hal ini juga wajib dilakukan untuk mereka yang mengikuti SBMPTN.

Pada laman ini, siswa diminta untuk membuat akun. Sekolah harus melakukan pemeringkatan siswa sesuai jurusannya (IPA, IPS, Bahasa dan SMK). Nantinya sekolah juga akan mendapat kuota siswa yang bisa diterima melalui jalur SNMPTN sesuai dengan akreditasinya. Sekolah dengan akreditasi A akan memperoleh kuota 40%, akreditasi B sebesar 25%, dan akreditasi C beserta lainnya hanya mendapat kuota 5%.

Siswa pendaftar harus menggunakan surel dan kata sandi untuk masuk ke laman LTMPT. Hal itu dilakukan untuk melakukan pendaftaran. Setelahnya, siswa harus mengisi biodata, pilihan PTN, pilihan prodi (program studi), dan mengunggah pas foto terbaru.

Jika ada, siswa juga bisa memasukkan dokumen prestasi. Khusus bagi mereka yang melamar ke jurusan atau prodi seni dan olahraga, harus mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan kepala sekolah. Setelahnya, siswa bisa mencetak bukti pendaftaran sebagai tanda bahwa telah mendaftar di jalur SNMPTN.

Terkait pemilihan universitas dan prodi dalam SNMPTN, setiap siswa diberikan batasan memilih maksimal 2 prodi dalam 1 PTN. Atau, 2 prodi dalam 2 PTN. Urutan pertama PTN dan prodi merupakan prioritas siswa. Sementara itu, bagi siswa SMK hanya diperbolehkan memilih prodi yang senada dengan jurusannya di sekolah.

*diolah dari berbagai sumber

Ajeng Wirachmi/Litbang MPI

 

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement