JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi untuk masuk perguruan tinggi lewat jalur UTBK SBMPTN 2022 (Ujian Tertulis Berbasis Komputer Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
 (Baca juga: Persyaratan Peserta SNMPTN 2022, Apa Saja?)
Pelaksanaan SBMPTN akan digelar pada bulan Mei 2022 mendatang. Akan tetapi, para peserta disarankan mengikuti tes sesuai dengan daerahnya masing-masing terlebih pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Karena masih belum tahu persis kondisi pandemi Covid-19 di bulan Mei tahun depan seperti apa, di sarankan untuk peserta mengikuti tes UTBK di pusat sesuai dengan daerahnya masing-masing atau pusat UTBK yang terdekat misalnya di Jakarta, harus mengkikuti di Jakarta saja," ujar Ketua Pelaksana LTMPT Budi P. Widyobroto dalam keterangan virtual, Minggu (12/12/2021).
 (Baca juga: Informasi Lengkap SNMPTN 2022: Jadwal, Persyaratan hingga Cara Memilih Prodi)
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022 di bagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan digelar pada 17 Mei 2022.
"Pelaksanaan UTBK Gelombang pertama dimulai 17 sampai 23 Mei 2022. Kemudian, Gelombang kedua, 28 Mei sampai 3 Juni 2022," ungkapnya.
Adapun pelaksanaan kali ini, penerapan dua gelombang dengan dua sesi (pagi dan siang) per harinya kembali diterapkan dalam proses ujian.
Lantas apa saja yang perlu disimak para calon mahasiswa yang akan mengikuti SNMPTN 2022? Berikut rangkumannya dari situs LTMPT.
Jadwal Lengkap
Pembuatan Akun LTMPT : 04 Januari - 15 Februari 2022
PDSS dan SNMPTN
1. Sosialisasi PDSS : 01 Desember 2021 - 08 Februari 2022
2. Sosialisasi SNMPTN : 01 Desember 2021 - 28 Februari 2022
3. Launching Kegiatan PMB : 04 Januari 2022
4. Penetapan Siswa Eligible : 04 Januari - 08 Februari 2022
5. Pengisian PDSS : 08 Januari - 08 Februari 2022
6. Pendaftaran SNMPTN : 14 - 28 Februari 2022
7. Pengumuman Hasil SNMPTN : 29 Maret 2022
Apa itu Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)?
1. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
2. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
3. Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
4. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Persyaratan Sekolah
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:
1. Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
2. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
3. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta