Pada saat itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Paristiyanti Nurwardani mengatakan, merupakan tanggung jawab pihaknya agar para peserta mendapatkan uang sakunya.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek pun meminta kepada peserta MSIB yang belum menerima uang saku Agustus-September 2021 agar segera merespon dan memenuhi kelengkapan informasi yang diperlukan.
Ada beberapa sebab belum berhasil dicairkannya uang saku Agustus dan September 2021 bagi sebagian kecil peserta MSIB ini. Diantaranya, sekitar 100 mahasiswa tidak punya rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI) sesuai aturan yang telah disosialisasikan pada awal keikutsertaan dalam program.
Kemudian sekitar 1.350 mahasiswa menginput nomor rekening yang salah dan sekira 150 mahasiswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah.
(Rahman Asmardika)