Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Universitas Beri Usulan Jumlah KIP Kuliah, Ditunggu hingga 20 November

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Jum'at, 12 November 2021 |12:22 WIB
Universitas Beri Usulan Jumlah KIP Kuliah, Ditunggu hingga 20 November
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (Foto: Sindonews)
A
A
A

2. Rentang besaran biaya pendidikan sesuai program studi 2 (dua) tahun ajaran sebelumnya

3. Surat Keputusan (SK) penetapan uang kuliah tunggal (UKT) Mahasiswa per program studi tahun berjalan atau SK penetapan biaya pendidikan Mahasiswa setiap program studi tahun ajaran berjalan.

“Kemudian yang terakhir, pimpinan perguruan tinggi wajib menandatangani dan melampirkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) terkait usulan besaran biaya pendidikan program penerima Program KIP Kuliah tersebut,” pesan Kapuslapdik.

Kendati terjadi penyesuaian juklak, Kapuslapdik menghimbau mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir hal tersebut akan mempengaruhi penyaluran biaya hidup.

“Biaya hidup bagi penerima Program KIP Kuliah sudah mulai disalurkan langsung ke rekening mahasiswa penerima Program KIP Kuliah dan akan selesai disalurkan pada 30 November 2021,” pungkasnya.

(Susi Susanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement