Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UNS Solo Gelar Deklarasi Anti Kekerasan Pasca-Berduka Kasus Gilang

Agregasi Solopos , Jurnalis-Kamis, 04 November 2021 |14:03 WIB
 UNS Solo Gelar Deklarasi Anti Kekerasan Pasca-Berduka Kasus Gilang
UNS deklarasi anti kekerasan (foto: istimewa)
A
A
A

SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar deklarasi anti kekerasan yang didukung seluruh sivitas akademika kampus tersebut. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dan luring di Aula Fakultas Kedokteran (FK) UNS, pada Selasa 2 November 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan UNS, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan organisasi mahasiswa yang ada di UNS.

Baca juga: UNS Tegaskan Komitmen Selesaikan Kasus Meninggalnya Mahasiswa saat Diksar

Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho sangat mendukung kegiatan ini. Hal ini karena kampus merupakan wadah yang sarat nilai ilmiah, kejujuran, moralitas, dan kemanusiaan.

“Sivitas akademica UNS terus menjunjung tinggi komitmen dalam memerangi kekerasan baik fisik maupun verbal. Apalagi dilakukan mahasiswa yang nantinya menjadi pemimpin masa depan. Pada prinsipnya, kekerasan di kampus yang sampai merenggut nyawa sudah tidak dapat dianggap sebagai kejadian yang biasa, ini merupakan kejadian luar biasa,” kata Jamal.

Baca juga: Hasil Autopsi Keluar, Rektor Dukung Penyelidikan Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diksar Menwa

Selain itu, Jamal juga turut prihatin atas kepergian Gilang Endi Saputra, mahasiswa Program Studi (Prodi) D-4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS.

“Kami mengucapkan duka cita yang sangat mendalam. Semoga almarhum diterima di sisi Allah dan keluarga diberi ketabahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Ahmad Yunus mengatakan, UNS sebagai Kampus Benteng Pancasila menjunjung tinggi nilai luhur budaya bangsa.

“Oleh karena itu, hari ini UNS akan mendeklarasikan kampus anti kekerasan. Selanjutnya, deklarasi ini akan disampaikan dan dibacakan oleh perwakilan mahasiswa,” tutur Yunus.

Deklarasi ini disampaikan dan dibacakan oleh Maulidina Zahra Nabila, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UNS. Kemudian, setelah dibacakan, deklarasi ini ditandatangani oleh empat unsur perwakilan, yaitu perwakilan organisasi mahasiswa, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan lembaga UNS.

Organisasi mahasiswa diwakili Zakky Musthofa Zuhad, tenaga pendidik diwakili oleh dr. Paramasari Dirgahaju, Ph.D., lalu tenaga kependidikan diwakili oleh Wuji Anggraini, M.Pd., dan lembaga diwakili oleh Humas UNS, Dr. Sutanto, DEA.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement