Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahasiswa Meninggal saat Diklat, UNS Serahkan Proses Penyidikan ke Kepolisian

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2021 |17:28 WIB
Mahasiswa Meninggal saat Diklat, UNS Serahkan Proses Penyidikan ke Kepolisian
Konferensi pers Wakil Rektor UNS. (Foto: Dok UNS)
A
A
A

Sementara, Dr. Sutanto yang turut memberikan keterangan mengatakan bahwa UNS bersama kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan kampus dan Jembatan Jurug. Selain itu, sebanyak 21 panitia dalam kegiatan tersebut saat ini sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

“Panitia sejumlah 21 mahasiswa, senior, dan pembina sudah dimintai keterangan. Kami dari UNS sepenuhnya menyerahkan penyidikan ini ke pihak berwenang,” jelas Dr. Sutanto.

(Qur'anul Hidayat)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement