JAKARTA - Menurunnya level daerah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali akan diikuti diselenggarakannya pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengizinkan untuk daerah dengan level PPKM dari 1 sampai 3.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dilaksanakan Jika Penuhi Syarat yang Ketat
"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan pada daerah dengan level PPKM 1 - 3. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan kependidikan dan keluarganya," Wiku dikutip dari rilis KPCPEN, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Sambut Baik Pembelajaran Tatap Muka, PGRI: Kurangi Kebosanan Guru dan Siswa