JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mewajibkan peneliti ahli utama mencari anggaran eksternal, untuk mendukung pendanaan penelitian melalui kolaborasi dengan mitra seperti dengan kementerian/lembaga lain dan industri.
"Dengan belanja penelitian yang kecil maka diharapkan para peneliti bisa menggaet kolaborasi eksternal dengan industri dan kementerian/lembaga sehingga mau tidak mau terbentuk kolaborasi ini," kata Pelaksana harian Kepala LIPI Agus Haryono dalam Webinar Riset dan Inovasi untuk Merah Putih di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Baca juga:Â Â Pakar: Vaksin Selamatkan 50 Juta Nyawa, Tapi Covid-19 Ancam Kemajuan Masa Depan
Dengan demikian, kolaborasi antara peneliti LIPI dengan mitra eksternal seperti di kementerian/lembaga dan swasta menjadi lebih meningkat. LIPI melakukan rekayasa anggaran dan mengalokasikan sebagian besar anggaran yang dimiliki untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur riset strategis sehingga belanja barang penelitian menjadi ramping yakni Rp75 miliar dari sebelumnya sebesar Rp350 miliar.
Untuk mencukupi pendanaan penelitian, maka harus tercipta kolaborasi dengan mitra eksternal sehingga pembiayaan riset tidak sepenuhnya berasal dari dalam lembaga sendiri, tapi justru sebaiknya dari sumber eksternal.
Baca juga:Â Â Rahasia Anak-Anak 120 Ribu Tahun Lalu: Bagaimana Mereka Tumbuh, Hidup, Sakit dan Mati
Kolaborasi-kolaborasi tersebut juga akan mendukung LIPI untuk mencapai targetnya yakni pada 2024, 50 persen anggaran LIPI berasal dari sumber eksternal.
Follow Berita Okezone di Google News