Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemdikbudristek: 20.000 Mahasiswa Berkesempatan Belajar di Luar Kampus

Antara , Jurnalis-Jum'at, 13 Agustus 2021 |19:01 WIB
 Kemdikbudristek: 20.000 Mahasiswa Berkesempatan Belajar di Luar Kampus
Foto: tangkapan layar
A
A
A

Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, mahasiswa dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi paling lama dua semester atau setara 40 SKS.

Selanjutnya dapat mengambil SKS di program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak satu semster atau setara dengan 20 SKS.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas Prof Dr Muh Restu MP menyampaikan kegiatan pertukaran mahasiswa kali ini memasuki tahun kedua bagi Unhas.

"Unhas telah berpengalaman dari satu tahun dalam proses program pertukaran mahasiswa MBKM. Banyak hal yang masih perlu kita maksimalkan untuk menyesuikan kebijakan kementerian," ujarnya.

"Program ini harus dilaksanakan karena telah tertuang di dalam peraturan menteri," lanjut Prof Restu.

Prof Restu berharap melalui program MBKM para mahasiswa dapat meningkatkan skill serta kompetensi tambahan yang nantinya akan memperkaya mahasiswa ketika memasuki dunia kerja. (din)

(Rani Hardjanti)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement