Lebih lanjut, Awwal menjelaskan kejadian illegal fishing dan juga bebasnya drone asing di lautan Indonesia membuat timnya berinisiatif menciptakan radar pelacak benda tersebut. PKM berjudul “Implementasi Teknologi Internet of Think (IoT) Berbasis Radar Sebagai Pendeteksi Illegal Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif” ini telah lolos pendanaan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi (Dikti) pada bulan Mei lalu.
Ia menjelaskan radar pendeteksi ini dilengkapi dengan fitur yang canggih dengan pemanfaatan panel surya sebagai sumber daya listrik.
"Dengan adanya listrik dari sinar matahari, harapannya bisa melepas ketergantungan pada listrik kabel yang biasa digunakan," ucapnya.
Radar ini juga mampu bertahan selama 4-6 hari meskipun matahari jarang menyinari. “Penggunaan listrik berbasis panel surya pada alat ini juga lebih bersahabat dengan alam," katanya.
Selain itu, sistem radar pelacak tersebut juga dapat mendeteksi adanya barang di permukaan, bahkan dalam lautan. Salah satunya adalah kapal beserta barang-barang yang ada di dalamnya.
Menurut Awwal, hal ini tentu bisa menjadi terobosan baru untuk meningkatkan keamanan laut Indonesia. Alat yang berada pada tahap perancangan 50% ini diharapkan bisa membantu menjaga keamanan ZEE di laut Indonesia.
Mahasiswa kelahiran Jombang ini berharap alat ini bisa dikembangkan lebih lanjut, sehingga pengawasan laut Indonesia bisa dilakukan dengan lebih efektif.
“Kami ingin nantinya radar pelacak ini bisa digunakan oleh pemerintah, bahkan militer dalam usaha menjaga zona laut yang dimiliki oleh Indonesia,” pungkasnya. (din)
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik