Baca juga: Cara Hemat Kuota saat WFH agar Kantong Tak Jebol
Dalam pelaksanaannya, pemberian subsidi kuota internet akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama kendati menyangkut seluruh sektor pendidikan, termasuk sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren.
“Jadi kami akan bersama kementerian pendidikan dan kementerian agama karena ini menyangkut semua sekolah termasuk sekolah keagamaan, madrasah, pesantre, ada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik,” katanya.
Target penerima subsidi kuota internet tersebut mencakup empat sektor yakni, Pendidikan Anak Usia Dini sebesar 20GB per orang, kemudian siswa dengan 35GB per orang.
Lalu, mahasiswa mendapatkan subsidi kuota internet 50GB per orang, serta guru atau dosen sebesar 42 GB perorang. Dengan aturan harga kuota per gigabyte sebesar Rp 2.750. (din)
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik