Menggagas koperasi kesehatan
Pada Peringatan Hari Koperasi ke-74 tahun ini, Prof. Jamal dalam opininya berjudul “Menggagas Koperasi Kesehatan” yang dimuat oleh Koran Jawa Pos, Senin (12/7/2021), menyampaikan gagasannya soal transformasi koperasi di era pandemi.
Gagasan tersebut adalah mendorong koperasi agar berfokus pada benefit oriented dalam kegiatan-kegiatan di sektor sosial, seperti kesehatan ketimbang mengejar keuntungan atau profit oriented belaka.
“Koperasi belum menyentuh sektor sosial. Berbeda dengan negara-negara lain, koperasi menjalankan kegiatan usaha di sektor sosial, seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial lainnya,” ujar Prof. Jamal.
Baca juga:Â Â Bekerja Sama dengan TNI, UNS Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi 1.000 Mahasiswa
Prof. Jamal menyampaikan, selama pandemi Covid-19, koperasi dapat menyediakan layanan kesehatan dari, oleh, dan untuk anggotanya dengan dukungan yang diberikan dokter, tenaga kesehatan, dan anggota yang tergabung sebagai penerima manfaat.
Dalam hal ini, koperasi kesehatan dapat memiliki klinik atau rumah sakit yang dibangun melalui iuran anggotanya. Hal tersebut dapat dijadikan perwujudan koperasi sebagai lembaga sosial sekaligus lembaga ekonomi.
 Baca juga: Sosiolog UNS: Masyarakat Jangan Egois, Empati kepada Nakes dengan Disiplin Prokes
Ia menilai koperasi kesehatan juga menjadi instrumen yang penting bagi anggotanya untuk membangun kehidupan sosial yang sejalan dengan tujuan pembagunan berkelanjutan.
“Koperasi kesehatan merupakan perwujudkan usaha bersama yang dapat menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kesehatan,” kata Prof. Jamal.
Follow Berita Okezone di Google News