Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan dengan diselenggarakannya pembelajaran tatap muka, anak-anak peserta didik diharapkan bisa memperoleh layanan pendidikan yang lebih optimal.
“Melalui SKB ini kita harapkan anak-anak bisa terpenuhi hak-haknya dalam memperoleh pendidikan. Kita harus akui PJJ selama ini tidak dapat disamakan dengan pembelajaran tatap muka," kata Muhadjir Effendy, dalam Keputusan Bersama, Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jakarta, Selasa (30/3/2021).