Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dakwah Digital Soal Ekonomi Islam Berhasil Diciptakan Mahasiswa Unair

Aan Haryono (Koran Sindo) , Jurnalis-Jum'at, 19 Februari 2021 |11:23 WIB
Dakwah Digital Soal Ekonomi Islam Berhasil Diciptakan Mahasiswa Unair
Dakwah digital karya mahasiswa Unair. (Foto: Aan Haryono)
A
A
A

SURABAYA – Dakwah digital tentang ekonomi Islam dikembangkan dua mahasiswa Association of Sharia Economics Studies (AcSES) FEB Universitas Airlangga.

Terobosan ini membawa mereka menorehkan prestasi sebagai Juara 2 Esai Nasional Islamic Law Festival (ILF) yang diselenggarakan oleh UKMKI Studi Islam Berkala Fakultas Hukum Universitas Jember.

Baca Juga: UMM Kampus Islam Terbaik di Dunia versi UniRank, Kalahkan Cairo University

Kedua mahasiswa ini yakni  Devina Audrey Subagya dan Anggun Adilah Maharani mencoba menjawab tantangan saat ini di ruang digital. Mereka menambah literasi baru bagi masyarakat tentang ekonomi Islam.

Devina Audrey Subagya menuturkan, dalam merumuskan esai mereka memilih subtema Peran Generasi Milenial Islam dalam Pengembangan Hukum Islam di Indonesia. Baginya, perkembangan teknologi begitu pesat pada saat ini begitu cepat. “Sudah selayaknya sebagai generasi milenial kita memanfaatkan kemudahan teknologi dengan sebaik mungkin,” katanya, Jumat (19/2/2021).

Ia melanjutkan, motivasi mereka dalam berprestasi yaitu keinginan untuk bisa membahagiakan dan membanggakan orang tua. Mereka ingin berusaha menjadi manusia lebih baik dan bermanfaat.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah SNMPTN Dilakukan di Puslapdik

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan 2019 itu bercerita bahwa pengalaman mereka berkolaborasi bermula ketika disatukan menjadi satu tim debat kegiatan AcSES. Setelah merasa cocok satu sama lain, kemudian mereka berlanjut komunikasi dan akhirnya menemukan poster Lomba Esai Nasional ILF.

Dalam essai yang mereka tulis berkenaan dengan pentingnya hukum ekonomi Islam dalam mengatur muamalat dalam kehidupan sehari-hari. Muamalat harus berlandaskan pada sumber yang agung yakni berpedoman pada Al-Qur’an serta Sunnah Nabi. Dalam esai tersebut, mereka merumuskan ide pemanfaatan Youtube sebagai media penyampaian hukum ekonomi Islam di Indonesia melalui video podcast.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement