JAKARTA- Pembelajaran tatap muka yang direncanakan dibuka kembali pada Januari 2021 mengacu kapasitas maksimal sekolah hanya 50% dari jumlah siswa
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menekankan bahwa jika sudah mulai pembelajaran tatap muka, bukan kembali ke kondisi pembelajaran normal.
Akan tetapi ada standar dan protokol kesehatan ketat yang harus diwujudkan oleh semua sekolah yang akan memulai pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Ditetapkan per Januari 2021 oleh Empat Menteri
Nadiem Anwar Makarim mengatakan, jika pemerintah daerah sudah memberikan izin pembelajaran tatap muka dan sekolah sudah melengkapi daftar kesehatan yang ditentukan, maka kini sekolah wajib melengkapi kesiapan tersebut dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Pas tatap muka diberlakukan protokolnya bukan seperti masuk sekolah normal. Ini adalah salah satu poin yang terpenting. Banyak sekali masih ada misspersepsi bahwa kalau kita melakukan pembelajaran tatap muka bahwa itu seperti sekolah biasa. Ini tidak benar," katanya.
Baca Juga: Menteri Nadiem Ungkap 4 Alasan Pemda Berikan Izin Sekolah Tatap Muka
Hal ini disampaikan pada pengumuman SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Jumat (20/11/2020).
Nadiem Anwar Makarim meminta kepada semua pihak untuk mensosialisasikan mengenai ini di daerah. Bahwa kalaupun sekolah itu sudah memenuhi semua kriteria untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka tapi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
Baca Juga: Tim Pelajar Indonesia Raih 3 Medali di Olimpiade Standardisasi Internasional
Mendikbud menyampaikan, protokol kesehatan ketat yang wajib dilakukan bagi sekolah yang buka adalah kapasitas maksimal sekolah hanya 50% dari jumlah siswa. Menurutnya, ini adalah standar pertama dan terpenting.
"Jadi mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting. Tidak boleh kapasitas full, harus dengan rotasi," katanya.(Vitrianda Hilba Siregar)
(Rani Hardjanti)