Dia menegaskan bahwa membangun kawasan industri yang terintegrasi di Aceh dengan melibatkan seluruh wilayah yang ada di Aceh merupakan suatu hal yang tepat.
Untuk bisa mewujudkan rencana tersebut, kata Samsul Rizal, juga meminta kepada ISMI Provinsi Aceh untuk menyusun kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU), termasuk memorandum of action (MoA), dan rencana tindak lanjut agar rencana kerja sama ini dapat segera diwujudkan.
Baca Juga: Aluminium Formwork, Pembangunan Infrastruktur Modern Ala Mahasiswa ITS Surabaya
Utusan Majelis Pimpinan Pusat ISMI Andi Yudi Hendriawan menyebutkan rumusan konsep halal meliputi tiga metode, yaitu halal logistik, halal proses, dan halal distribusi.
Menurut dia, ketiga metode tersebut membutuhkan pihak ketiga untuk menjamin kualitas mutu halal nantinya.
Dia berharap standar jaminan ini dapat bersinergi dengan Unsyiah Banda Aceh untuk mewujudkannya.
Follow Berita Okezone di Google News
(rhs)