Kepala Negara menegaskan bahwa prinsip yang harus dipegang pemerintah adalah dengan mengambil kebijakan yang tidak merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti UN pada tahun ini.
Baca Juga: UN Ditiadakan, Ini Alasan Rapor Jadi Opsi Terakhir Tentukan Kelulusan Siswa
"Kita tahu Covid-19 sangat menganggu pendidikan di tanah air dan kita juga telah mengambil kebijakan belajar daru rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Situasi ini membawa dampak pada UN di tahun 2020," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik