Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada Virus Corona, Mendikbud-Komisi X DPR Sepakat UN untuk SD hingga SMA Ditiadakan

Widi Agustian , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2020 |09:18 WIB
Waspada Virus Corona, Mendikbud-Komisi X DPR Sepakat UN untuk SD hingga SMA Ditiadakan
Ujian Nasional (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR sepakat untuk meniadakan ujian nasional (UN) di sekolah.

Dengan demikian, UN tidak akan diselenggarakan di semua level pendidikan, yakni sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

Hal tersebut merupakan hasil rapat antara Mendikbud Nadiem Makarim dan Komisi X DPR yang digelar pada Senin 23 Maret 2020 malam.

"DARING MEETING: barusan selesai Rapat Daring dengan Mendikbud dan Jajaran; salah satu yang kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan," ungkap Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda lewat akun Twitter-nya @Syaiful Hooda.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement