Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendikbud Ubah Kuota Zonasi PPDB, Gubernur Jateng Minta Daerah untuk Dilibatkan

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |02:02 WIB
 Mendikbud Ubah Kuota Zonasi PPDB, Gubernur Jateng Minta Daerah untuk Dilibatkan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (foto: Okezone.com)
A
A
A

 Baca juga: Kenapa UN Dihapus? Nadiem: Jadi Beban Stres Murid dan Orangtua

Menurut dia, apabila PPDB mau dilaksanakan dengan baik, maka evaluasi harus total dilakukan. Kementerian lanjut dia harus memastikan, kesemerawutan tahun lalu tidak terjadi pada pelaksanaan PPDB yang akan datang.

"Jangan sampai seperti tahun lalu, saya harus telepon pak Menteri, staff ahli dan Dirjen karena kroditnya permasalahan yang terjadi di lapangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melakukan perubahan kuota zonasi pada mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Nantinya, kuota PPDB mengalami perubahan kuota, yakni 50% untuk jalur zonasi, 30% jalur prestasi, 15% jalur afirmasi dan 5% jalur perpindahan orang tua.

Kuota itu berubah dari mekanisme PPDB sebelumnya. Dimana saat itu, kuota zonasi untuk sistem wilayah sebesar minimal 80%, kuota untuk jalur prestasi hanya 15% dan untuk jalur perpindahan sebesar 5 persen.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement