JAKARTA – Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 tetap dilaksanakan meski tengah terjadi pandemi virus korona atau Covid-19. Namun, terdapat protokoler kesehatan yang harus dipatuhi pihak sekolah dan siswa didik.
"Dengan penerapan protokol kesehatan, terdapat beberapa aturan khusus dalam pelaksanaan UN di tengah penyebaran Covid-19," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Totok Suprayitno di Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Berikut ini protokoler kesehatan pelaksanaan Ujian Nasional 2020:
1. Seluruh peserta UN diharapkan menghindari kontak fisik dan tidak lupa mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik sebelum dan sesudah pelaksanaan ujian.
2. Seluruh sekolah diharapkan menyediakan sarana pencuci tangan seperti penyitasi tangan.
3. Peserta UN diharapkan tidak memaksakan diri mengikuti ujian jika memiliki keluhan infeksi Covid-19 seperti gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas karena jadwal UN dapat diganti ke lain waktu sesuai kebutuhan.
4. Sekolah diimbau menyediakan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian dan memastikan membersihkan ruangan ujian sebelum dan sesudah pelaksanaan UN yang disertai dengan membersihkan semua benda yang tersentuh peserta UN.