Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi Covid-19, Pelaksanaan UN 2020 Wajib Penuhi Protokoler Kesehatan

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2020 |14:21 WIB
Pandemi Covid-19, Pelaksanaan UN 2020 Wajib Penuhi Protokoler Kesehatan
Ilustrasi ujian nasional. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

5. Setiap antarsesi pelaksanaan UN harus diisi dengan kegiatan sterilisasi ruangan selama satu jam.

6. Peserta UN agar tidak menggunakan alat tulis bersama, misalnya dalam mengisi daftar hadir.

7. Peserta UN dapat penggunakan alat tulis pribadi guna mencegah penularan Covid-19.

8. Jika ditemukan ada warga sekolah yang mengalami gejala infeksi COVID-19, kepala sekolah diharapkan segera meminta yang bersangkutan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun jika terdapat kasus dalam jumlah besar dapat segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan.

9. Penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan UN ini perlu dilakukan dengan cara saksama dan dengan prinsip kehati-hatian.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement