Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pahami Pancasila dan Perkembangan Revolusi Industri 4.0

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 31 Agustus 2019 |17:25 WIB
Pahami Pancasila dan Perkembangan Revolusi Industri 4.0
Foto: Dokumentasi UNS
A
A
A

Prof. Ahmad Yunus menambahkan bahwa membangun hukum berarti kita juga harus membangun tatanan hukum, baik hukum tertulis atau tidak tertulis. Hal tersebut pada akhirnya akan membentuk sistem hukum yang bulat di suatu negara tertentu.

Untuk dapat memaparkan bagaimana peran hukum dalam membangun karakter Pancasila menuju globalisasi ekonomi di era revolusi industri 4.0, beberapa pembicara utama turut dihadirkan.

Seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, Guru Besar Ilmu Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof. Sudjito, serta Ketua Senat UNS, Prof. Adi Sulistiyono.

Selain itu, Dekan FH UNS periode 2015-2019, Prof. Supanto dan Kepala Program Studi (Kaprodi) Magister Hukum Dr. Moh. Jamin juga terlihat menghadiri seminar nasional ini

(Rani Hardjanti)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement