Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upaya Mengungkap Ruang Gerak Illegal Fishing di Indonesia

Opini , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |14:18 WIB
      Upaya Mengungkap Ruang Gerak <i>Illegal Fishing</i> di Indonesia
Foto: Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Okezone)
A
A
A

Merujuk pada laporan yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diperoleh dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dimuat oleh beberapa media nasional maupun lokal, ditemukan aliran dana ke dalam negeri sebesar Rp 300 miliar sampai Rp900 miliar dalam beberapa tahun terakhir.

Dana tersebut teridentifikasi berasal dari akun rekening bank dari Singapura lalu mengalir ke rekening di Batam dan Brunei Darussalam, disinyalir dana tersebut digunakan sebagai dana yang mendukung para pengepul untuk menyerap benur lobster dari nelayan.

Umumnya, pengepul berani membayar harga yang lebih tinggi, hal ini berdampak pada nelayan yang menjaring benur lobster secara berlebihan. Berdasarkan data KKP, terdapat 243 kasus penyeludupan benur lobster ke Vietnam sepanjang 2016-2018 serta Januari-April 2019.

Namun, jumlah tersebut hanya mencakup jumlah yang terdata karena berhasil digagalkan.Tidak termasuk dengan data kasus penyeludupan yang berhasil lolos dilakukan.

Pada dasarnya, tingginya pendanaan yang disalurkan kepada pengepul di desa-desa dan tingginya harga yang ditawarkan kepada nelayan, membuat penyeludupan benur lobster menjadi lebih sulit dihentikan. Namun, upaya mengikuti aliran dana ini cukup menjadi salah satu upaya yang signifikan selain dari upaya operasi penangkapan pelaku dan penyitaan benur lobster seludupan di beberapa daerah.

Terutama untuk mengungkap jaringan sindikat yang terlibat dan pihak-pihak yang menjadi penyokong dana dalam kasus penyeludupan benur lobster ataupun kasus illegal fishing lainnya.

Upaya penegakan hukum dari segala sisi ini perlu dilakukan, karena selain dampak dari illegal fishing yang memberikan kerugian miliaran rupiah bagi Negara, juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga sumber daya laut Indonesia.

Mawar Safhira Nadhila,

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement