Baca Juga: Kemendikbud: Yogyakarta Bisa Jadi Destinasi Wisata Sejarah Muhammadiyah
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, salah satu perubahan signifikan pada PPDB tahun ini adalah dibaliknya pola penerimaan siswa baru. Orang tua tidak lagi menjadi pihak yang repot mendaftar dan mencari sekolah, tetapi sekolah yang proaktif mendata dan mendaftarkan calon peserta didiknya.
Staf ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang menjelaskan, SKTM bisa diganti dengan Kartu Keluarga Sejahtera ataupun Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai bukti bahwa mereka tidak mampu.
Sementara untuk jalur prestasi dipatok 5% saja yang dibuka dan syaratnya bisa memakai nilai UN ataupun penghargaan nonakademik lainnya. Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri mengatakan, digantinya SKTM dengan KIP ataupun kartu program prioritas pemerintah lain sebetulnya lebih baik daripada mengulang pemakaian SKTM yang terbukti banyak dipalsukan.
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik