Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendikbud Ubah Pola Penerimaan Peserta Didik Baru

Rikhza Hasan , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |12:36 WIB
Mendikbud Ubah Pola Penerimaan Peserta Didik Baru
Mendikbud (foto: Okezone)
A
A
A

Sekolah Didorong Aktif

Mengenai kualitas pendidikan dengan penerapan PPDB yang menggunakan sistem zonasi itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengemukakan, PPDB itu hanya salah satu saja. Nanti termasuk distribusi dan kualitas guru, sarana dan prasarana, hampir semuanya akan diselesaikan.

Termasuk program wajib belajar 12 tahun, menurut Mendikbud, nantinya akan dilaksanakan dengan menggunakan basis zonasi.

mendikbud

Mendikbu berharap dengan adanya perubahan pola pada PPDB di tahun 2019 ini, sekolah dan lembaga pendidikan didorong semakin aktif mendata anak usia sekolah di zona masing-masing.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement