Poin kedua, Muhadjir menyampaikan dan memberikan apresiasi kepada KPK yang pada 2018 telah memberikan dan menorehkan pesan yang tersendiri bagi Kemendikbud. Musababnya, banyak kasus korupsi sektor pendidikan yang bisa diselesaikan atau bisa ditangani oleh KPK.
Poin ketiga, Kemendikbud dan KPK bersepakat meningkatkan kerja sama termasuk memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang ada di KPK. Agus Rahardjo mengatakan, KPK dan Kemendikbud sepakat membentuk tim monitoring masing-masing dan bersama untuk melakukan pengawasan di daerah-daerah.
(Sabir Laluhu)
(Rani Hardjanti)