Pertama, tentang anggaran pendidikan di 2019. Dari 20% total anggaran pendidikan dalam APBN, sebagian besar yakni 62% berada di daerah dengan mekanisme transfer ke daerah.
“Saya hari ini (kemarin) bersilaturahmi dengan pimpinan KPK terutama untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran pendidikan tahun 2019,” ungkap Muhadjir di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Untuk aspek pengawasan tersebut, sempat dibahas juga tentang pengendalian dan pengawasan di tingkat daerah yang belum efektif dan maksimal. Karenanya, KPK secara kelembagaan akan memfasilitasi bagaimana agar Kemendikbud juga memiliki akses yang cukup untuk ikut mengawasi dan mengendalikan penggunaan anggaran pendidikan di daerah.
Salah satu bagian dari anggaran pendidikan tersebut, lanjut Muhadjir, yakni bantuan operasional sekolah (BOS). Hakikatnya, dana BOS sudah langsung bisa dicairkan dan bisa diterima langsung sekolah. Hanya saja, terkadang masih ada dugaan penyimpangan yang terjadi.