JAKARTA - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) merupakan rumah sakit umum pendidikan yang berada di area Kampus UI, Depok. Sebagai Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RS-PTN), RS UI memiliki fasilitas pengobatan yang cukup dan menggandeng beberapa fakultas Universitas Indonesia.
Dilansir dari laman Universitas Indonesia, Senin (26/11/2018), Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met., mengatakan bahwa RS UI berbeda dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Menurutnya, walaupun RSCM menyatu dengan Fakultas Kedokteran UI, tetapi RSCM dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
“Sementara RS UI di bawah Rektorat UI. Dewan pengawasnya di bawah pemilik, yaitu Rektorat UI,” paparnya.
Baca Juga: Reza Rahardian Jadi Dosen Vokasi UI, 5 Mahasiswanya Lolos Seleksi Pertunjukan Teater
Anis menjelaskan bahwa UI memiliki beberapa Unit Kerja Khusus (UKK) yang mengelola berbagai sektor, yaitu UKK di bidang riset, UKK di bidang pengabdian masyarakat, UKK komersial, dan RS UI yang berada di UKK rumah sakit.
“RS UI merupakan sejenis “laboratorium”. RS UI memberi pelayanan pada masyarakat, tetapi di dalamnya juga terdapat unsur pendidikan dan penelitian,” lanjut Anis.