PADANG - Sejumlah alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang mengeluhkan belum diterimanya ijazah tanda kelulusan studi sejak Desember 2017 dan melaporkan hal ini ke Ombudsman perwakilan Sumbar.
"Kami menerima laporan ada 92 mahasiswa yang telah di wisuda Desember 2017, tapi belum menerima ijazah karena akreditasi jurusan belum keluar," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar, Adel Wahidi di Padang, baru-baru ini.
Menurut dia hal ini di luar akal sehat karena bagaimana mungkin ijazah yang semestinya bisa digunakan oleh alumni tak diterbitkankan sampai sekarang. "Pelapor mengatakan ijazah tidak terbit karena akreditasi jurusan belum keluar," tambah dia.
Ia menilai hal ini merugikan mahasiswa karena akreditasi belum keluar sementara mahasiswa tetap diterima dan diwisuda. Menindaklanjuti laporan tersebut Ombudsman berencana akan memanggil Rektor UIN Imam Bonjol guna menyelesaikan masalah.
Sementara Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Imam Bonjol Padang Hetty Waluaty Triana saat dikonfirmasi menyampaikan seluruh program studi yang ada di kampus tersebut sebanyak 35 prodi sudah terakreditasi.