MALANG - Wakil Rektor 1 Universitas Brawijaya (UB) Malang Prof Kusmartono menegaskan sekolah-sekolah yang meloloskan siswanya dalam tes Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), namun tidak melakukan registrasi tidak akan mendapatkan sanksi dari kampus bersangkutan.
"Tidak, tidak ada sanksi bagi sekolah bersangkutan karena bisa saja peserta tersebut diterima pada pilihan kedua atau ketiga. Saya rasa peserta yang lebih memilih di kampus lain sebagai pilihan kedua atau ketiga, sehingga tidak mendaftar ulang SBMPTN di kampus pilihan pertama atau sebaliknya, itu sudah biasa," kata Prof Kusmatoro ketika dihubungi di Malang, Jawa Timur, Kamis (15/6/2016).
Oleh karena itu, lanjutnya, sekolah-sekolah yang siswanya lolos SBMPTN tidak melakukan daftar ulang atau registrasi, tidak perlu khawatir karena tidak ada sanksi dari kampus di mana peserta SBMPTN diterima.
Berbeda dengan peserta yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau jalur undangan.
"Kalau siswa yang diterima di PTN melalui jalur SNMPTN dan yang bersangkutan tidak mendaftar ulang, baru dirumuskan kebijakan selanjutnya, yakni tahun depan indesnya dikurangi," kata Kusmartono.