Kini, Sarjiyo hanya bisa berharap uang itu masih bisa kembali ke tangannya, mengingat dirinya sangat membutuhkan uang tersebut. Terlebih saat ini kondisi keuangan mereka sedang memperihatinkan, istrinya sedang menderita stroke, Sarjiyo sendiri baru saja selesai operasi untuk menghilangkan penyakit dalam tubuhnya. Namun apabila uang itu tidak dapat dikembalikan, ia akan berusaha menerimanya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Totok Sudarto mengatakan dengan tegas bahwa sekolah tidak boleh mengambil uang PIP milik siswa apapun alasannya.
Karena PIP merupakan hak penuh milik siswa, penggunaan uang PIP juga diserahkan kepada pribadi sang anak, bahkan orang tua hanya menjadi pihak yang mendampingi atau mengawasi anak dalam mengambil dan menggunakannya.
“Tidak boleh digunakan untuk sekolah, titik. Kalau sampai diambil oleh bendahara sekolah, maka bendahara itu yang salah. Kalau tindakan itu atas perintah kepala sekolah, maka kepala sekolah yang salah,” ujar dia.
(Susi Fatimah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik