Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran KIP-Kuliah, Mahasiswa Aktif Bisa Ikut?

Vania Halim , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2020 |19:39 WIB
Pendaftaran KIP-Kuliah, Mahasiswa Aktif Bisa Ikut?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Tetapi apakah mahasiswa aktif bisa ikut mendaftar?

Saat ini, KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumya. Untuk mahasiswa di PTN/PTS di bawah Kemendikbud telah disediakan beasiswa/bantuan biaya pendidikan Peningkatan Potensi Akademik (PPA) melalui bagian kemahasiswaan masing-masing PT.

"Peserta KIP Kuliah 2020 adalah lulusan SMA/sederajat tahun 2020, 2019 atau 2018 yang belum menjadi mahasiswa," demikian seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka 2 hingga 31 Maret 2020

Sebanyak 400 ribu KIP-Kuliah telah disiapkan oleh pemerintah. Jumlah tersebut termasuk KIP-Kuliah reguler maupun KIP-Kuliah afirmasi

Pada tahun 2020, Kemendikbud memperluas sasaran beasiswa pendidikan tinggi dengan diberikan kepada 818 ribu mahasiswa melalui KIP-Kuliah, termasuk penerima bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

Untuk tahun 2020, pemerintah akan menargetkan penerima KIP-Kuliah sejumlah 400 ribu penerima baru. Selain itu KIP-Kuliah juga akan memberi akses kepada pendidikan vokasi.

(Arief Setyadi )

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement