JAKARTA - Belum lama ini dua santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ditemukan tewas di kolam Al Kautsar yang berada di lingkungan pesantren. Penyebab tewasnya santri diduga akibat tenggelam. Padahal, kala itu keduanya seharusnya sedang mengikuti kegiatan Pramuka di sekolah.
Lantaran dianggap lalai, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah melaporkan Pondok Pesantren Al Zaytun ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hari ini, KPAI pun mengundang pihak Al Zaytun untuk meminta konfirmasi. Namun, pihak Ponpes mangkir dari panggilan KPAI.
"Sesuai undangan, dijadwalkan jam 14.00 WIB. Namun hingga pukul 15.35 WIB pihak Al Zaytun belum hadir," ujar Wakil Ketua KPAI, Susanto dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2017).
Susanto mengatakan, jika pihak Pondok Pesantren Al Zaytun tak kunjung hadir, maka dalam waktu dekat KPAI akan kembali melayangkan surat undangan. Sebab, klarifikasi dari pimpinan pesantren sangat dibutuhkan supaya kasus bisa didalami secara berimbang dan utuh.
"Kami tidak hanya menggali informasi dari pelapor, tetapi juga dari terlapor," ucapnya.
Dia menambahkan, akan menyelidiki kejadian yang sampai merenggut nyawa Alfian Sidiq dan Cahya Gumilang tersebut secara proporsional.
"Prinsipnya KPAI akan mendalami kasus ini agar duduk masalahnya diketahui," tukasnya.
(Susi Fatimah)