Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Syarat Tenaga Honorer Bisa Jadi Guru

5 Syarat Tenaga Honorer Bisa Jadi Guru
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

"Untuk pemerataan guru, kami akan menarik semua guru PNS yang ada di swasta yang sudah mampu, di sekolah swasta besar, jangan ada lagi guru PNS," tegasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi ini, pihaknya mengumpulkan seluruh kepala sekolah, untuk menemukan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi secara riil oleh kepala sekolah sebagai manajemen terdepan. Pihaknya bahkan menghadirkan BPK dan Badan Kepegawaian untuk memperjelas berbagai aturan.

"Kita juga akan menyampaikan potensi dan energi yang dimiliki kemudian mempertemukannya dalam sebuah skala prioritas," tambahnya lagi.

Sementara Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang membuka acara tersebut secara resmi berharap, melalui pertemuan itu, khususnya SMA/SMK bisa berjalan lebih baik lagi dan mampu melakukan terapan-terapan keilmuan pada siswa sesuai dengan tantangan era yang ada.

"Masalah-masalah yang ada bisa dipecahkan bersama, tidak hanya di pemerintah provinsi saja, tapi juga pihak sekolah bagaimana memahami masalah yang ada dan bagaimana solusinya secara bertahap," kata Syahrul.

(Susi Fatimah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement