Nasir menyebutkan akreditasi dan sertifikasi harus diperhatikan.
"Pada 2015, perguruan tinggi yang masuk ke dalam ranking 500 besar dunia hanya ada dua. Permasalahannya masih seputar kualitas dan mutu, maka dari itu hal ini harus didorong terus." Nasir juga meminta agar Kemristekdikti melakukan pendampingan instrumen apa saja yang harus kita perhatikan untuk bisa menjadikan perguruan tinggi terakreditasi A.
"Untuk itu saya minta kepada BAN-PT bukan memudahkan, tapi menjelaskan instrumen apa saja yang perlu ditingkatkan. Per Oktober 2016 ada 40 perguruan tinggi yang sudah A," papar Nasir.
Pendampingan tersebut antara lain meliputi kelembagaan yang harus sesuai dengan peraturan yang ada yakni PTS harus dijalankan oleh badan penyelenggara, yang dapat berupa komite atau yayasan.
"Jika perguruan tinggi itu baik akan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi karena dijalankan dengan baik." Nasir berharap ketika para mahasiswa lulus nanti dapat memiliki ijazah sekaligus sertifikat kompetensi agar lebih dapat diterima di dunia kerja.
(Susi Fatimah)