SOLO - Ratusan orang dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surakarta melakukan aksi damai menuntut revisi Undang Undang tentang program studi tambahan untuk menjadi seorang dokter. Aksi tersebut dilakukan di Bundaran Gladak Solo, Senin (24/10/2016).
Ratusan orang pengunjuk rasa yang berprofesi sebagai dokter umum dan spesialis tersebut melakukan orasi dan menggelar sejumlah spanduk antara lain "Darurat Reformasi Kesehatan", Orang Miskin Boleh Jadi Dokter", Dokter Indonesia Pro Rakyat" dan Dokter Indonesia Bangkit".
Bahkan sejumlah peserta aksi melakukan teatrikal soal beberapa profesi dokter yang harus menempuh pendidikan cukup lama mulai lulus kedokteran, kemudian praktek menjadi pegawai tidak tetap (PTT) tiga tahun dan ada lagi program studi tambahan.
Ketua IDI Kota Surakarta dr Aji Suwandi dalam orasinya mengatakan ada 200 dokter baik umum maupun spesialis di Kota Solo yang melakukan unjuk rasa menuntut dua hal.
Menurut Aji Suwandi pihaknya meminta pemerintah melakukan reformasi sistem kesehatan terutama untuk Jaminan Kesehatan Nasional dan kedua ingin pemerintah merevisi Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2013 tentang program studi tambahan untuk menjadi seorang dokter.
Menurut dia, revisi UU tersebut karena seseorang ingin pendidikan dokter harus menempuh waktu semakin lama dengan adanya program dokter layanan primer yang merupakan lanjutan dari program profesi dokter.
"Program studi tambahan itu, juga akan menambah banyak biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan. Hal ini akan menurunkan minat masyarakat yang bercita-cita ingin menjadi dokter," katanya.