Sebelumnya, buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V SD dalam BAB V halaman 55 hingga 61 yang diduga mengandung isi pornografi ditemukan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Buku karangan Dadan Heryana dan Giri Verianti yang diterbitkan oleh Acarya Media Utama itu dialihkan hak ciptanya kepada Kementerian Pendidikan Nasional.
Sementara itu, Ketuan Dewan Pendidikan Kabupaten Pasaman, Yunzar Lubis mengatakan akan melayangkan surat kepada Disdikbud Sumbar terkait dengan adanya Surat Edaran tentang larangan penggunaan buku itu untuk diajarkan kepada siswa dan untuk menarik buku tersebut.
"Besok, kita akan surati pihak Disdikbud Sumbar untuk mempertanyakan tentang penarikan buku yang menjadi kontroversi di masyarakat ini. Seharusnya ditinjau dulu berapa orang yang protes tersebut. Para orangtua juga harus diberi pemahaman. Jangan sampai anak yang menjadi korban karena kehilangan hak intelektualnya," ujarnya.
Menurutnya, buku tersebut disusun dan dikaji oleh para ahli yang memang berkompeten dan telah diseleksi oleh tim dari Kementerian Pendidikan RI yang menyatakan bahwa isi buku ini layak untuk diajarkan kepada para siswa setingkat SD.
(Susi Fatimah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik