JAKARTA - Riset merupakan salah satu pilar untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa. Sayangnya, masih banyak riset, baik dari perguruan tinggi maupun lembaga penelitian lainnya hanya menjadi pajangan di perpustakaan sehingga tidak bisa dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) berupaya mendorong riset-riset di Indonesia dihilirisasi sehingga menjadi inovasi yang tepat guna. Dukungan tersebut dilakukan salah satunya dengan memberi bantuan dana atau hibah penelitian melalui 16 skema berdasarkan proposal riset yang masuk.
Melalui Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang), Kemristekdikti menggelontorkan dana senilai Rp999,7 miliar untuk riset perguruan tinggi di Indonesia. Adapun jumlah tersebut didistribusikan untuk mendanai 15.171 proposal yang sudah dinyatakan lolos.
"Dari total 24.588 usulan, yang lolos ada 15.171 proposal, yakni 54,4 persen PTN dan 45,6 persen PTS. Sementara penerima dana 59,7 persen dari PTN dan 40,3 persen untuk PTS," tutur Dirjen Risbang Kemristekdikti, Muhammad Dimyati, di Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Dimyati menjelaskan, pengusul dana riset terbesar adalah kampus swasta, yakni 1.006 PTS. Hanya 112 PTN yang lulus seleksi proposal tersebut. Pada akhirnya, ucap dia, ada 106 PTN dan 761 PTS yang proposal risetnya akan didanai.