Hamid menambahkan, Kemdikbud juga sudah menyiapkan sekolah terbuka dan pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C agar mereka tetap belajar tanpa terikat waktu dan tempat. Adapun wajib belajar 12 tahun sudah dirintis sejak 2013 dengan nama pendidikan menengah universal (PMU).
“Secara resmi wajar 12 tahun dimulai tahun 2015 ini dengan mendorong semua lulusan SMP/MTs melanjutkan ke SMA/SMK/MA. Pemerintah dan pemda menyiapkan tambahan daya tampung sesuai kebutuhan lapangan,” ujarnya.
Pengamat pendidikan dan anak Seto Mulyadi menjelaskan, semua permasalahan pendidikan harus disikapi dengan positif. Artinya, permasalahan yang ada bukan semata tanggungjawab pemerintah pusat, pemerintah daerah harus ikut berperan untuk mengatasinya.
"Masalah pendidikan adalah warisan dari pemerintah sebelumnya. Tapi kreatifitas penting sekali untuk dibangun di dalam pendidikan kita, bahwasanya penataan pendidikan bukan hanya tugas dari pemerintah pusat semata. Masyarakat dan pemerintah daerah harus ikut berperan," jelas Kak Seto.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik