Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahasiswa Indonesia Waspada Kuliah di Malaysia

Antara , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2015 |10:59 WIB
Mahasiswa Indonesia Waspada Kuliah di Malaysia
Pelajar yang berencana kuliah di luar negeri harus memerhatikan kredibilitas kampus dan ketentuan visa pelajar. (Foto: shutterstock)
A
A
A

Sejak Pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan baru pengurusan visa mahasiswa melalui satu institusi tunggal, yaitu Education Malaysia Global Service (EMGS), yang diberlakukan untuk universitas swasta sejak 2014 dan universitas negeri sejak April 2015. Sempat terjadi permasalahan khususnya pengurusan visa di universitas negeri yang memakan waktu lama hingga dua bulan.

Kondisi ini, lanjut dia, menimbulkan permasalahan baru terkait dengan ketidakpastian mendapatkan visa dan masa berlakunya yang sudah terlampaui. Selama proses pengurusan visa yang memakan waktu lama tersebut, maka mahasiswa tidak memegang dokumen paspor dan rawan terkena operasi yustisia.

Beberapa kejadian mahasiswa terkena operasi itu oleh petugas Imigrasi maupun Polisi Diraja Malaysia karena tidak memegang dokumen paspor maupun karena masa berlaku visa yang sudah habis.

Kesalahan yang dijumpai pihak Atdikbud KBRI KL terjadi pada pihak universitas yang tidak segera mengurus visa ke EMGS, karena menunggu terkumpulnya dokumen perpanjangan visa mahasiswa lainnya. Padahal lama waktu pengurusan visa di EMGS dan Imigrasi Malaysia hanya tiga hari.

Selain itu kesalahan juga terjadi di pihak mahasiswa yang tidak segera mengurus perpanjangan visanya manakala masa berlaku visa tersebut satu-dua bulan kemudian akan berakhir.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement