JAKARTA - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) selalu bermasalah setiap tahun. Berbagai pihak pun mengajukan usulan perbaikan ujian nasional.
Tahun ini, kebocoran soal, aksi saling contek, hingga kecurangan dalam pemindaian kunci jawaban masih mewarnai ujian nasional. Beberapa laporan temuan datang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Pemalang, Bekasi, Bogor dan Lamongan.
Dewan Pertimbangan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Doni Koesoema, mengusulkan, sebaiknya hasil ujian nasional tidak lagi dijadikan syarat kelulusan maupun syarat-syarat lain. Misalnya, untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.
"Kebijakan ini diharapkan berlaku untuk tingkat SMA, SMP dan SD," kata Doni, belum lama ini.