KPAI, kata Niam, sangat menyesalkan kejadian tersebut. Mereka menilai kesalahan dalam soal UN adalah hal yang fatal dan Kemendikbud ceroboh serta tidak menjalankan fungsinya secara baik sebagai penanggung jawab pendidikan nasional.
"Bagaimana mungkin soal UN yang bersifat nasional, dengan anggaran besar, persiapan lama, semangat baru, justru sangat tidak profesional. Kecerobohan ini tentu akan berdampak merugikan anak," tuturnya.
Tidak hanya mengkritik kecerobohan Kemendikbud dalam persiapan soal UN bahasa Inggris tersebut, KPAI juga meminta Kemdikbud melakukan investigasi internal terkait kebocoran soal UN IPA di internet. Penyebaran soal UN ini dilakukan melalui aplikasi Google Drive dengan bentuk PDF.
"Sebagai mekanisme evaluasi, UN harus dilihat secara proporsional karena merupakan bagian tak terpisahkan dalam proses pendidikan. Ada perencanaan, proses, dan evaluasi. Pendidikan sendiri adalah proses untuk mewujudkan peradaban. Jangan ciderai proses pendidikan dengan cara-cara yang tidak beradab dan jauh dari prinsip pendidikan," papar Niam.
(Rifa Nadia Nurfuadah)