Viral  'Cukup Saya yang WNI, Anak-Anakku Jangan', Menkeu Purbaya Blacklist Suami DS dan Kenakan Bunga 

Rani Hardjanti, Jurnalis
Rabu 25 Februari 2026 07:48 WIB
Viral 'Cukup Saya yang WNI, Anak-Anakku Jangan', Menkeu Purbaya{Blacklist}Suami DS dan Kenakan Bunga. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA -  Viral  'Cukup Saya yang WNI, Anak-Anakku Jangan' berbuntut panjang. Kini pun menjadi sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menkeu dengan tegas akan mengambil langkah tegas merespons polemik alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diduga menghina negara dan belum memenuhi kewajiban pengabdian. Berikut ini rangkumannya, Rabu (25/2/2026). 

1. Bukan hanya pengembalian dana pendidikan
Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak hanya meminta pengembalian dana pendidikan, tetapi juga mengenakan sanksi denda berupa bunga serta pemblokiran akses (blacklist) di seluruh instansi pemerintahan. 

Purbaya mengungkapkan bahwa pihak LPDP telah menjalin komunikasi dengan suami dari alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas tersebut yakni Arya Iwantoro terkait penyelesaian kewajiban finansial.

“Pada dasarnya begini, itu hal yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP. Tadi sudah bicara dengan Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP. Bunganya dihitung? (Tanya ke Dirut LPDP), jadi termasuk bunganya, kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).

2. Dana LPDP dari Pajak Rakyat
Purbaya mengingatkan bahwa dana beasiswa LPDP berasal dari hasil pajak rakyat dan sebagian dari pembiayaan negara yang dialokasikan khusus untuk memperkuat kualitas SDM Indonesia. Oleh karena itu, tindakan merendahkan martabat negara oleh penerima beasiswa dianggap sebagai pelanggaran integritas yang serius.

“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang ya enggak senang tapi jangan menghina-hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujarnya.

Purbaya menekankan bahwa ekspresi ketidakpuasan pribadi tidak seharusnya berujung pada penghinaan terhadap negara yang telah membiayai pendidikan mereka.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya