JAKARTA - Apa perbedaan Beasiswa Unggulan dengan LPDP 2026? Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah program beasiswa yang dikelola oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan. Beasiswa ini diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang berminat untuk melanjutkan studi S2 dan S3 di dalam negeri maupun luar negeri.
Sementara itu, Beasiswa Unggulan merupakan salah satu program bantuan pendidikan dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) bagi peserta berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik untuk jenjang S1, S2, maupun S3. Beasiswa ini tidak hanya terbuka untuk mahasiswa baru, tetapi juga dapat diikuti oleh mahasiswa aktif (on-going) selama memenuhi persyaratan.
Jenjang Pendidikan yang Didanai
LPDP:
LPDP memberikan beasiswa untuk jenjang S2 (magister) dan S3 (doktoral) yang dapat diambil di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. LPDP lebih difokuskan bagi mereka yang ingin melanjutkan studi lanjutan.
Beasiswa Unggulan:
Beasiswa Unggulan lebih fleksibel karena menyediakan beasiswa untuk jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam negeri maupun luar negeri, sehingga memberikan lebih banyak kesempatan bagi pelajar di berbagai jenjang pendidikan.
Persyaratan
LPDP:
LPDP lebih selektif dengan memberikan prioritas kepada calon penerima yang memiliki catatan akademik baik serta komitmen untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi. Untuk studi di luar negeri, LPDP juga menetapkan persyaratan khusus terkait rencana studi.
Beasiswa Unggulan:
Beasiswa Unggulan memiliki persyaratan yang lebih beragam, tidak hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi juga pada kegiatan nonakademik seperti penelitian atau pengabdian masyarakat. Hal ini memberikan peluang bagi calon penerima yang aktif di bidang sosial maupun ilmiah.
Tujuan Beasiswa
LPDP:
LPDP bertujuan mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia pada sektor-sektor yang menunjang pembangunan nasional, terutama di bidang yang relevan dengan kebijakan pemerintah.
Beasiswa Unggulan:
Beasiswa Unggulan bertujuan memberikan peluang kepada mahasiswa Indonesia yang berprestasi untuk melanjutkan pendidikan di bidang yang dapat mendukung kemajuan Indonesia, dengan fokus pada penelitian dan pengembangan.
Penyelenggara
LPDP:
Beasiswa LPDP dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Beasiswa ini didanai oleh anggaran pemerintah untuk mendukung pendidikan tinggi.
Beasiswa Unggulan:
Beasiswa Unggulan diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, dengan fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan riset di Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)