Kementerian Kebudayaan Terima Hibah Gramofon Bersejarah Milik Yo Kim Tjan

Rizqa Leony Putri, Jurnalis
Selasa 08 Juli 2025 22:03 WIB
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon. (Foto: dok Kemenbud)
Share :

JAKARTA  — Kementerian Kebudayaan menerima hibah sebuah gramofon bersejarah milik Yo Kim Tjan, yang akan menjadi bagian dari koleksi Museum Sumpah Pemuda. Acara serah terima dilakukan secara langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta.

Menbud Fadli Zon menyampaikan apresiasi mendalam atas kontribusi Yo Kim Tjan dalam sejarah kebangsaan Indonesia.

“Kementerian Kebudayaan sangat mengapresiasi hibah dari alat pemutar atau gramofon yang sangat bersejarah ini, yang merupakan koleksi dari keluarga,” ujarnya.

Dia juga mengenang pertama kali mendengar nama Yo Kim Tjan sebagai seorang kolektor musik yang tekun dan berdedikasi. Menurutnya, koleksi ini tidak hanya penting secara fisik, tetapi juga memiliki nilai naratif yang memperkaya sejarah kemerdekaan Indonesia.

Gramofon yang diserahkan merupakan milik Yo Kim Tjan (1899–1968), seorang saudagar Tionghoa yang memainkan peran penting dalam sejarah awal rekaman lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

Master rekaman “Indonesia Raya” tersebut pertama kali direkam di Batavia pada 1927 melalui studio milik Yo Kim Tjan, Electric Recording Yo Kim Tjan. Versi awal ini dimainkan dalam gaya keroncong oleh Populair Orchest, dengan W.R. Soepratman sebagai pemain biola.

Pada 1928, Yo Kim Tjan membawa master rekaman itu ke Eropa untuk diperbanyak di Inggris. Ketika piringan-piringan hasil cetakan itu tiba kembali di Hindia Belanda pada 1930, gramofon ini menjadi alat pertama yang memutarnya.

Sebagai pembuka dari perjalanan panjang lagu kebangsaan Indonesia yang sempat dilarang oleh pemerintah kolonial, tetapi justru kian memperkuat semangat kemerdekaan di kalangan rakyat. Gramofon ini adalah saksi dari sejarah bangsa yang bukan sekadar pemutar musik, melainkan jembatan antara teknologi, seni, dan perjuangan identitas Indonesia. 

“Tahun lalu, Museum Sumpah Pemuda telah menerima replika dari piringan hitam lagu ‘Indonesia Raya’ dan hari ini, Bapak Sutjitra Djaja Pranawa, cucu Yo Kim Tjan, mewakili ahli waris keluarga Yo Kim Tjan kepada Museum Sumpah Pemuda menghibahkan gramofon yang digunakan untuk memutar dan menyebarluaskan lagu ‘Indonesia Raya’," ucapnya.

Menbud Fadli menambahkan, hibah gramofon ini menambah kelengkapan narasi sejarah tentang lagu “Indonesia Raya”. Lebih lanjut, Menbud Fadli Zon juga mendorong agar hibah ini menjadi titik awal penyusunan narasi sejarah yang lebih lengkap di Museum Sumpah Pemuda.

Dia menyampaikan pentingnya menyusun alur cerita yang menjelaskan keterkaitan antara W.R. Soepratman, Yo Kim Tjan, dan alat pemutar tersebut agar dapat dipahami secara menyeluruh oleh pengunjung museum.

Menbud Fadli menuturkan, penyebarluasan lagu "Indonesia Raya" dimulai setelah diperdengarkan pertama kali pada Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 di Jakarta.

Kemudian, lagu ini disebarluaskan melalui surat kabar Sin Po pada bulan November 1928, serta melalui berbagai organisasi pemuda, mahasiswa, dan organisasi sosial politik. Lagu "Indonesia Raya" juga direkam dalam bentuk piringan hitam oleh perusahaan rekaman Yo Kim Tjan.

“Pada 1930, gramofon yang ada di hadapan Bapak dan Ibu ini menjadi alat pertama yang memutarnya,” katanya.

Sementara itu, Sutjitra Djaja Pranawa, cucu Yo Kim Tjan, dalam kesempatan ini mengisahkan kilas balik sejarah Yo Kim Tjan yang terkait erat dengan dunia musik dan perjuangan kebudayaan.

“Terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan atas penerimaan gramofon ini. Ini bukan sekadar benda, tetapi saksi sejarah. Kedekatan antara Yo Kim Tjan dan W.R. Soepratman tidak hanya sebatas relasi pribadi, tetapi juga kolaboratif dalam musik. Pada masa itu, kakek saya memiliki orkestra musik dan W.R. Soepratman turut bermain biola di dalamnya,” tuturnya.

Tak hanya di dunia musik, Sutjitra menjelaskan bahwa kakeknya juga aktif di bidang kebudayaan dan perfilman. Yo Kim Tjan pernah mendirikan studio film serta terlibat dalam produksi film-film yang tercatat dalam sejarah perfilman Indonesia. Ia juga memiliki bioskop di kawasan Roxy, yang saat itu masih bernama Jalan Tangerang.

Salah satu catatan sejarah penting adalah keberanian Yo Kim Tjan merekam lagu Indonesia Raya di masa kolonial. menurutnya, rekaman itu dilakukan pada pukul 2 pagi di studio yang dilapisi karung goni untuk meredam suara, karena saat itu tidak banyak yang berani merekam lagu kebangsaan.

“Kakek saya berjuang untuk kemerdekaan tidak dengan mengangkat senjata, tetapi berjuang lewat kebudayaan, bidang yang ia tekuni sepanjang hidupnya,” ucapnya.

Penyerahan gramofon ini turut dihadiri oleh keluarga besar Yo Kim Tjan, yang terdiri dari dr. Raymond Pranawa Adimihardja; dr. Asih Budi Utama, Azzezah Rachma Shakila, dan Raghnall Roosevelt Adimihardja.

Sementara itu, dari jajaran Kementerian Kebudayaan, hadir Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Warisan Budaya, I Made Dharma Suteja; dan Kepala Museum dan Cagar Budaya, Abi Kusno.

Kementerian Kebudayaan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Sutjitra Djaja Pranawa yang telah memberikan dukungan penuh dan berperan aktif dalam mengoptimalkan pelestarian warisan sejarah bangsa Indonesia secara berkelanjutan. 

"Semoga gramofon ini melengkapi narasi sejarah di Museum Sumpah Pemuda, agar para pengunjung, khususnya generasi muda, tidak melupakan sejarah, tetapi justru mendapatkan kesadaran akan kekuatan sejarah bangsa. Dengan kesadaran itulah, saya berharap mereka semakin terlibat dan berkontribusi nyata dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur Fadli Zon.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya