Simak Cara Daftar Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025

Fatihah Delasifa, Jurnalis
Kamis 03 Juli 2025 19:30 WIB
Simak Cara Daftar Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 (Foto: Okezone)
Share :

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN di (https://sscasn.bkn.go.id). Berikut langkah-langkahnya:

1. Pelamar membuat akun dengan memasukkan NIK yang sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga

2. Login ke akun SSCASN dan memilih salah satu jabatan dari formasi umum atau formasi khusus

3. Melengkapi data pribadi sesuai identitas dan tempat tinggal

4. Mengunggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam format dan ukuran yang sesuai

5. Menyimpan bukti pendaftaran setelah proses selesai

Untuk format surat lamaran dan surat pernyataan, peserta dapat mengunduhnya melalui situs resmi Kejaksaan RI di (https://biropeg.kejaksaan.go.id)atau mengikuti informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi di @biropegkejaksaan.

Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025 merupakan kesempatan strategis bagi tenaga kesehatan untuk bekerja di lembaga negara yang berperan penting dalam penegakan hukum. Proses seleksi berlangsung secara transparan melalui ujian CAT BKN dan seleksi tambahan sesuai bidang yang dilamar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya