Siapa Saja yang Boleh Terima Dana Bantuan PIP 2025?

Wikku D. Nugroho, Jurnalis
Rabu 09 April 2025 00:55 WIB
Dana PIP (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA  - Siapa saja yang boleh terima dana bantuan PIP 2025? Hal ini menjadi salah satu informasi yang paling dicari oleh masyarakat Indonesia. 

PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk membantu rakyat miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan pendidikan yang layak. 

Adapun penerima dana bantuan PIP ini adalah siswa sekolah baik di jenjang SD hingga SMA. Mereka pun dapat menikmati sekolah gratis dan mendapatkan uang tunai sesuai dengan jenjangnya. 

Menurut unggahan akun Instagram Kemendikasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), Senin (8/4/2025) menerangkan jumlah penerima PIP 2025 kelas akhir. 

Adapun rinciannya, jenjang SD sebanyak 938.160 siswa, jenjang SMP 911.625 siswa , dan jenjang SMA 399.260 siswa, serta jenjang SMK 442.698 siswa
Kriteria Penerima Dana Bantuan PIP 2025.

1. Kriteria yang Dapat Dana PIP

Namun, sebelum itu terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Dana Bantuan PIP 2025 ini. 

 

1. Peserta Didik pemegang KIP. 

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: 

- Peserta Didik dari keluarga peserta. 

- Program Keluarga Harapan Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera. 

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.  

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam. 

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.  

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah. 

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Besaran PIP yang Akan Diterima 

2. Besaran Nominal PIP

Berikut ini rincian mengenai besaran nominal PIP yang akan diterima oleh siswa, 

1. Siswa SD Rp 450.000 per tahun Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.  

2. Siswa SMP Rp 750.000 per tahun Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.  

3. Siswa SMA atau sederajat Rp 1.800.000 per tahun Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir. 

Demikian ulasan mengenai siapa saja yang boleh terima Dana Bantuan PIP 2025?

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya