Sebagai informasi, Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 Rp57,6 triliun.
Pemangkasan ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga, dalam Pelaksanaan APBN TA 2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan target penghematan sebanyak Rp306,6 triliun dari total keseluruhan APBN.
(Dani Jumadil Akhir)