Benarkah Beasiswa KIP Kuliah Dipangkas dan UKT Naik Imbas Efisiensi Anggaran? Ini Kata Wamendikti Saintek

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2025 15:45 WIB
Benarkah Beasiswa KIP Kuliah Dipangkas dan Biaya Kuliah Naik Imbas Efisiensi Anggaran? Ini Kata Wamendikti Saintek (Foto: Freepik)
Share :

MALANG - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Fauzan memastikan beasiswa untuk anak-anak Indonesia yang kuliah tetap berlanjut, di tengah efisiensi anggaran yang diterapkan.

Fauzan menuturkan, bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, tidak berdampak kepada program-program prioritas Kemendikti Saintek. Sebab efisiensi anggaran akan menyasar pengadaan alat tulis kantor dan kaitannya rapat-rapat di luar kantor yang diminimalisir.

"Kebijakan efisiensi seperti yang telah tertuang di Inpres 1/2025 tidak masalah dalam Kemendiktisaintek," kata Fauzan di Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (13/2/2025).

"Yang kita buat efisiensi itu kan hal-hal yang tidak substantif. Jadi seperti rapat, pertemuan, kemudian ATK, yang begitu-begitu," tambahnya.

1. Tak Ada Pemangkasan Beasiswa

Dia juga menegaskan, tidak ada pemotongan hak-hak dosen guru, hingga mahasiswa yang kaitannya dengan pemberian beasiswa.

"Jadi, komitmennya Pak Menteri itu (beasiswa) tetap, persoalan-persoalan yang terkait dengan dosen, mahasiswa, guru, itu harapannya tetap (tidak terpengaruh efisiensi). Bahasanya itu jangan sampai ada anak yang tidak bisa kuliah," tuturnya.

2. Isu Kenaikan Biaya Kuliah

Dia pun memastikan, efisiensi anggaran itu tidak akan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri, yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Hal ini menepis isu yang beredar di media sosial dan informasi - informasi yang beredar.

"(Kenaikan isu UKT di PTNBH) Itu kan hanya isu, enggak usah dibahas kalau isu. (Ada ke arah situ kenaikan UKT) ya kita lihat nanti," tukasnya.

 

3. Anggaran Kemendikti Saintek Kena Pangkas Rp22,5 Triliun

Sebagai informasi, Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 Rp57,6 triliun. 

Pemangkasan ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga, dalam Pelaksanaan APBN TA 2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan target penghematan sebanyak Rp306,6 triliun dari total keseluruhan APBN.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya