Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar sebagai Penerima Bantuan PIP 2025

Aura Fierdausi Alfahis, Jurnalis
Senin 03 Februari 2025 06:00 WIB
Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar sebagai Penerima Bantuan PIP 2025 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Cara cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2025. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. 
Tujuannya adalah meningkatkan akses pendidikan, mencegah putus sekolah, dan mendorong siswa yang telah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan. Pada tahun 2025, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dijadwalkan dalam beberapa tahap.
Begini Cara Cek Apakah Sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan PIP 

1. Akses Situs PIP

Buka laman resmi PIP Kemendikbudristek di https://pip.kemdikbud.go.id.

2. Pilih Menu "Cek Penerima PIP"

Temukan dan klik opsi ini di halaman utama.  

3. Masukkan Data Pribadi

- NIK (Nomor Induk Kependudukan) bagi orang tua/wali.  
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) bagi siswa.  

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya